Pemkab Pesawaran dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang Gelar Rapat Pembahasan Sinkronisasi Data Pelanggan
Post by Nanang kominfo - 13 January 2025
Pesawaran, 13 Januari 2025 - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri rapat antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pesawaran pada Senin, (13/1/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Asisten Administrasi Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Evans Saggita, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Syafei, Plt. Kepala BPKAD Iswanto, Kepala Dinas Perindag Razak, Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani beserta jajaran, Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok beserta jajaran.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna membahas sinkronisasi data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.
Untuk diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.
“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, ujar Bupati Dendi.
Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.
Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.
Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran.
“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak singkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.
Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdatanya pelanggan di beberapa rumah yang lain.
Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan.
Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus untuk PLN agar dapat mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat khususnya para Kepala Desa dan Camat.
Selain optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, Bupati Dendi juga menghimbau PLN untuk penambahan daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha (UMKM). Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di kabupaten pesawaran. (Rahma)